Jangan Lupa Besok PIN Polio
Rabu, 30 November 2005, Pekan Imunisasi Polio (PIN) tahap ketiga akan dilaksanakan serentak. Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari menyatakan jika program imunisasi berhasil, Indonesia akan terbebas polio setelah Maret 2006.
Jumlah yang harus diimunisasi sebanyak 23,6 juta balita dan tersebar di 440 kabupaten dan kota. Pemerintah telah menyediakan 32,8 juta dosis untuk dibagikan kepada 281.929 pos PIN.
Dana untuk imunisasi polio tahap ketiga sebesar Rp 110,3 miliar, yang sebagian besar berasal dari bantuan WHO dan UNICEF. Setelah PIN tahap ketiga, imunisasi polio tinggal dilaksanakan sekali lagi yaitu Maret 2006.
Insya Allah dede Kayla, mau ikut lagi imunisas. Ingat Polio, teringat makalah yang dikirim dr. Widodo Judarwanto SpA, tentang Permasalahan Imunisasi Polio, yang isinya seperti ini :
Infeksi polio terjadi di seluruh dunia, di Amerika Serikat tranmisi virus polio liar berhenti sekitar tahun 1979. Di negara-negara barat, eliminasi polio sejak tahun 1991. Program eradikasi Polio Global dapat menurunkan secara dramatis angka kejadian polio liar diseluruh belahan dunia, kecuali India, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia tampaknya masyarakat dibuat panik dengan timbulnya kasus polio yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah dilaporkan.
Penyebab penyakit ini adalah virus Polio yang terdiri dari 3 strain yaitu strain 1 (brunhilde), strain 2 (Lanzig) dan strain 3 (Leon). Strain 1 seperti yang ditemukan di Sukabumi adalah yang paling paralitogenik atau paling ganas dan seringkali menyebabkan kejadian luar biasa atau wabah. Virus Polio termasuk genus Enteroviorus, famili Picornavirus. Penularan terutama terjadi penularan langsung dari manusia ke manusia melalui fekal-oral (dari tinja ke mulut) atau yang agak jarang lainnya melalui oral-oral (dari mulut ke mulut). Tampaknya pencegahan terbaik penularan penyakit ini adalah dengan melakukan Imunisasi Polio.
Rekomendasi Vaksinasi Polio
Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Departemen kesehatan mengeluarkan rekomendasi pemberian Polio termasuk imunisasi yang diwajibkan atau masuk Pengembangan Program Imunisasi (PPI). Imunisasi polio yang harus diberikan sesuai dengan rekomandasi WHO adalah diberikan sejak lahir sebanyak 4 kali dengan interval 6-8 minggu. Kemudian diulang usia 1½ tahun, 5 tahun dan usia 15 tahun atau sebelum meninggalkan sekolah.
Dalam keadaan adanya Kejadian Luar biasa Polio, maka dilakukan Mopping Up. Artinya, strategi untuk memberikan ulangan Polio pada semua anak di bawah usia 5 tahun di daerah tersebut meskipun imunisasi sebelumnya telah lengkap. Vaksin polio terdiri dari 2 jenis , yaitu Vaksin Virus Polio Oral (Oral Polio Vaccine=OPV) dan Vaksin Polio Inactivated (Inactived Poliomielitis Vaccine).
- Oral Polio Vaccine (OPV)
Jenis vaksin Virus Polio Oral atau Oral Polio Vaccine (OPV) ini paling sering dipakai di Indonesia. Vaksin OPV pemberiannya dengan cara meneteskan cairan melalui mulut. Vaksin ini terbuat dari virus liar (wild) hidup yang dilemahkan. Komposisi vaksin tersebut terdiri dari virus Polio tipe 1, 2 dan 3 adalah suku Sabin yang masih hidup tetapi sudah dilemahkan (attenuated).
Vaksin ini dibuat dalam biakan jaringan ginjal kera dan distabilkan dalam sucrosa. Tiap dosis sebanyak 2 tetes mengandung virus tipe 1, tipe 2, dan tipe 3 serta antibiotika eritromisin tidak lebih dari 2 mcg dan kanamisin tidak lebih dari 10 mcg.
Virus dalam vaksin ini setelah diberikan 2 tetes akan menempatkan diri di usus dan memacu pembentukan antibodi baik dalam darah maupun dalam dinding luar lapisan usus yang mengakibatkan pertahan lokal terhadap virus polio liar yang akan masuk.
Pemberian Air susu ibu tidak berpengaruh pada respon antibodi terhadap OPV dan imunisasi tidak boleh ditunda karena hal ini. Setelah diberikan dosis pertama dapat terlindungi secara cepat, sedangkan pada dosis berikutnya akan memberikan perlindungan jangka panjang.
Virus polio ini dapat bertahan di tinja hingga 6 minggu setelah pemberian vaksin melalui mulut. Anak yang telah mendapatkan imunisasi OPV dapat memberikan pengeluaran virus vaksin selama 6 minggu dan akan melakukan infeksi pada kontak yang belum diimunisasi. Untuk orang yang berhubungan (kontak) dengan bayi yang baru di imunisasi harus menjaga kebersihan dengan mencuci tangan setelah mengganti popok bayi.
Sehingga bila ada seorang kontak di rumah yang dalam keadaan kondisi tubuh sedang turun, seperti pengobatan kortikosteroid (imunosupresan) atau pengobatan radiasi umum, penyakit kanker atau keganasan yang berhubungan dengan sistem retikuloendotelial (seperti limpoma, leucemia, penyakit hodgkin), anak dengan mekanisme imunologik terganggu misalnya hipogamaglobulinemia dan penderita infeksi HIV atau AIDS, sebaiknya menghindar dari bayi atau anak yang divaksinasi polio paling tidak selama 6 minggu sesudahnya.
Anggota keluarga yang belum pernah diimunisasi polio atau belum lengkap imunisasinya dan mendapat kontak dengan anak yang mendapat vaksin OPV, sebaiknya harus ditawarkan imunisasi dasar OPV pada waktu yang bersamaan dengan anak tersebut.
- Inactived Poliomyelitis Vaccine (IPV)
Di Indonesia, meskipun sudah tersedia tetapi Vaksin Polio Inactivated atau Inactived Poliomyelitis Vaccine (IPV) belum banyak digunakan. IPV dihasilkan dengan cara membiakkan virus dalam media pembiakkan, kemudian dibuat tidak aktif (inactivated) dengan pemanasan atau bahan kimia. Karena IPV tidak hidup dan tidak dapat replikasi maka vaksin ini tidak dapat menyebabkan penyakit polio walaupun diberikan pada anak dengan daya tahan tubuh yang lemah. Vaksin yang dibuat oleh Aventis Pasteur ini berisi tipe 1,2,3 dibiakkan pada sel-sel VERO ginjal kera dan dibuat tidak aktif dengan formadehid.
Selain itu dalam jumlah sedikit terdapat neomisin, streptomisin dan polimiksin B. IPV harus disimpan pada suhu 2 – 8 C dan tidak boleh dibekukan. Pemberian vaksin tersebut dengan cara suntikan subkutan dengan dosis 0,5 ml diberikan dalam 4 kali berturut-turut dalam jarak 2 bulan.
Untuk orang yang mempunyai kontraindikasi atau tidak diperbolehkan mendapatkan OPV maka dapat menggunakan IPV. Demikian pula bila ada seorang kontak yang mempunyai daya tahan tubuh yang lemah maka bayi dianjurkan untuk menggunakan IPV.
Sejak tahun 1997 American Academy of Pediatric (AAP) dan Centers For Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat merekomendasikan pemberian IPV untuk vaksinasi rutin pada semua bayi di Amerika Serikat. Sejak itu dilaporkan Kejadian Ikutan Paska Imunsasi Polio sangat menurun.
Kejadian Ikutan Paska Imunisasi
Pada umumnya reaksi terhadap vaksin dapat berupa reaksi simpang (adverse events), atau kejadian lain yang bukan terjadi akibat efek langsung vaksin. Reaksi simpang vaksin antara lain berupa efek farmakologi, efek samping, interaksi obat, intoleransi, reaksi idiosinkrasi dan reaksi alergi. Kejadian yang bukan disebabkan efek langsung vaksin dapat terjadi karena kesalahan tehnik pembuatan, pengadaan dan distribusi vaksin, kesalahan prosedur, tehnik pelaksanaan dan faktor kebetulan.
Kejadian ikutan paska imunisasi adalah semua kejadian sakit dan kematian yang terjadi dalam masa 1 bulan setelah imunisasi. Kejadian ikutan paska imunisasi Polio memang jarang ditemukan. Setelah pemberian vaksinasi OPV sebagian kecil penerima akan mengalami gejala pusing-pusing, diare ringan dan sakit pada otot.
Lebih jarang lagi, diperkirakan setiap 2,5 dosis OPV yang diberikan dapat mengalami kasus Paralitik Poliomielitis (Vaccine-Associated Paralytic Poliomyelitis atau VAPP). VAPP merupakan kejadian lumpuh layu akut (AFP) 4 – 40 hari setelah diberikan vaksin OPV dengan sekuele neurologis susulan yang mirip dengan polio setelah 60 hari.
Sementara itu, kasus VAPP kontak terjadi ketika virus yang berasal dari vaksin OPV (VDPV) diekskresikan dan menyebar kepada anak-anak yang tidak diimunisasi atau anak-anak yang belum menerima OPV secara lengkap.
Wabah VAPP di Mesir, Filipina, Republik Dominika, Haiti dan Madagaskar yang dihubungkan dengan sirkulasi VDPV yang telah berubah bentuk menjadi neurovirulen yang disebabkan karena perubahan genetik atau rekombinasi dengan enterovirus non-polio. Di Thailand, strain VDPV yang diisolasi dari kultur tinja ditemukan pada 3 dari 15 kasus AFP yang dilaporkan selama 5 tahun terakhir dengan 1 – 5 kasus lumpuh neurologis menetap yang terjadi 60 hari setelah pemberian OPV. Namun, VAPP yang disebabkan OPV jarang terjadi pada daerah dengan cakupan imunisasi lebih dari 90 % dan tingkat imunitas kelompok yang tinggi.
Menurut laporan Vaccine Safety Committee, Division of Health Promotion and Disease Prevention, Institute Medicine National Academy of Science USA, tahun 1994 terdapat bukti memperkuat penerimaan hubungan kausal bahwa OPV dapat menyebabkan Sindrom Guillain Barre (GBS). Demikian juga di Turki pada tahun 2003 pernah dilaporkan 5 penderita GBS setelah pemberian vaksinasi OPV. Penyakit GBS adalah penyakit yang menyerang kelumpuhan kaki dan otot pernapasan manusia, dimana penyebabnya masih belum diketahui secara jelas. Secara teoritis vaksin hidup seperti OPV dapat berubah menjadi bentuk patogenik.
Resiko paling sering terjadi pada pemberian dosis pertama dibandingkan dosis berikutnya. Resiko yang relatif sangat jarang tersebut memang tidak boleh diremehkan, namun bukan menjadi alasan untuk menghindari pemberian vaksinasi OPV karena pemberiannya terbukti sangat berguna untuk menghindari penyakit polio dan menurunkan kasus polio di dunia. Untuk mengurangi kejadian ikutan paska imunisasi maka sebaiknya harus memperhatikan secara cermat kondisi kesehatan penerima imunisasi.
Kejadian ikutan pada janin belum pernah dilaporkan, namun OPV jangan diberikan pada ibu hamil 4 bulan pertama kecuali terdapat alasan mendesak misalnya bepergian ke daerah endemis poliomielitis. Vaksin polio oral dapat diberikan bersama-sama dengan vaksin inactivated dan virus hidup lainnya, tetapi tidak boleh diberikan bersama vaksin tifoid oral. Bila BCG diberikan pada bayi, tidak perlu memperlambat pemberian OPV, karena OPV memacu imunitas lokal dan pembentukan antibodi dengan cara replikasi dalam usus.
Di dalam vaksin polio OPV dan IPV mengandung sejumlah kecil antibiotik (neomisin, polimisin, streptomisin) namun hal ini tidak merupakan kontra indikasi kecuali pada anak yang mempunyai bakat hipersensitif yang berlebihan.
Tampaknya dengan era globalisasi dimana mobilitas penduduk dunia antar negara yang sangat tinggi dan cepat mengakibatkan kesulitan dalam mengendalikan penyebaran virus ini. Selain pencegahan dengan imunisasi polio, harus disertai dengan peningkatan sanitasi lingkungan dan higiena sanitasi perorangan untuk mengurangi penyebaran virus yang kembali mengkawatirkan ini.
- Keadaan yang tidak boleh divaksinasi OPV :
1. Penyakit akut atau demam (suhu lebih 38,5 C)
2. Muntah atau diare
3. Sedang menerima pengobatan kortikosteroid (imunosupresan) dan pengobatan radiasi umum (termasuk kontak penerima)
4. Penyakit kanker atau keganasan (termasuk kontak penerima) yang berhubungan dengan sistem retikuloendotelial (seperti limpoma, leucemia, penyakit hodgkin) dan anak dengan mekanisme imunologik yang terganggu misalnya hipogamaglobulinemia.
5. Penderita infeksi HIV atau AIDS (termasuk kontak penerima)
]
Menurut Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) dan Committees on Infectious Diseases of the American Academy of Pediatric (AAP).(dr Widodo J SpA)
ps : Tante Dinny, batuk dan Asmanya menyusul yah... panjang sekali euy :)
No comments:
Post a Comment